English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
by : BTF

Post

The Gaul

The Gaul
SMA 1 tembilahan hulu

Kamis, 25 Maret 2010

Panca Sila Sebagai Etika Politik


BAB IV

PANCASILA SEBAGAI ETIKA POLITIK

B. Pengertian Nilai,Norma dan Moral

1. Pengertian Nilai

Nilai atau Value termasuk bidang kajian filsafat. Persoalan-persoalan tentang nilai dibahas dan dipelajari salah satu cabang filsafat yaitu Filsafat Nilai (Axiology, Theory of Value). Filsafat sering juga diartikan sebagai ilmu tentang nilai-nilai. Istilah nilai didalam bidang filsafat dipakai untuk menunjuk kata benda abstrak yang artinya “keberhargaan” atau “kebaikan”, dan kata kerja yang artinya suatu tindakan kejiwaan tertentu dalam menilai atau melakukan penilaian.

Pada hakikatnya nilai adalah sifat atau kualitas yang melekat pada sautu Objek, bukan objek itu sendiri. Sesuatu itu mengandung nilai artinya ada sifat atau kualitas melekat pada sesuatu itu.

Sesuatu itu dikatan bernilai apa bila sesuatu itu berharga, berguna, benar,baik,indah dan lain sebagainya.

Didalam nilai itu sendiri terkandung cita-cita, harapan-harapan dambaan-dambaan dan keharusan . Maka apabila kita berbicara tentang nilai, sebenarnya kita berbicara tentang hal yang ideal, tentang hal yang merupakan cita-cita, harapan dambaan dan keharusan .

Nilai dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu :

1. Nilai-nilai yang mendarah daging yaitu nilai-nilai yang telah menjadi keperibadian alam bawah sadar atau yang mendorong adanya tindakan tanpa berfikir lagi. Apa bila dilanggar maka akan timbul perasaan malu atau bersalah yang mendalam dan sukar untuk dilupakan.

2. Nilai yang dominan yaitu nilai yang diangap lebih penting dari pada nilai-nilai lainya. Beberapa pertimbangan dominan atau tidaknya nilai tersebut adalah sebagai berikut :

a. Banyaknya orang yang menganut nilai tersebut

b. Lamanya nilai tersebut dirasakan anggota kelompok tersebut.

c. Tingginya usaha untuk mempertahankan nilai itu.

d. Tingginya kedudukan orang-orang yang membawakan kedudukan tersebut.

2. Ciri-Ciri nilai

Sifat-sifat nilai menurut Bambang Daroeso (1986) adalah Sebagai berikut.
a. Nilai itu suatu realitas abstrak dan ada dalam kehidupan manusia. Nilai yang bersifat abstrak tidak dapat diindra. Hal yang dapat diamati hanyalah objek yang bernilai itu. Misalnya, orang yang memiliki kejujuran. Kejujuran adalah nilai,tetapi kita tidak bisa mengindra kejujuran itu. Yang dapat kita indra adalah kejujuran itu.
b. Nilai memiliki sifat normatif, artinya nilai mengandung harapan, cita-cita, dan suatu keharusan sehingga nilai memiliki sifat ideal (das sollen). Nilai diwujudkan dalam bentuk norma sebagai landasan manusia dalam bertindak. Misalnya, nilai keadilan. Semua orang berharap dan mendapatkan dan berperilaku yang mencerminkan nilai keadilan.
c. Nilai berfungsi sebagai daya dorong/motivator dan manusia adalah pendukung nilai. Manusia bertindak berdasar dan didorong oleh nilai yang diyakininya.Misalnya, nilai ketakwaan. Adanya nilai ini menjadikan semua orang terdorong untuk bisa mencapai derajat ketakwaan.

3. Hierarkhi Nilai

Terdapa berbai macam pandangan tentang nilai hal ini sangat tergantung pada titik tolak dan sudut pandangnya masing-masing dalam menentukan sudut pandangnya tentang pengertian serta hiererki nilai. Misalnya kalangan materialis memandang bahwa nilai yang tertinggi adalah nilai material. Kalangan hedonis berpendapat bahwa nilai yang tertinggi adalah nilai kenikmatan.

Max Sceler mengemukakan bahwa nilai-nilai yang ada, tidak sama luhurnya dan sama tingginya. Menurut tinggi rendahnya, nialai-nilai dapat dikelopokan dalam empat tingkatan sebagai berikut :

1. Nilai-nilai kenikmatan : dalam tingkatan ini terdapat deretan-deretan nilai yang mengenakan dan tidak mengenakan yang menyebabkan orang senang atau menderita tidak enak.

2. Nilai-nilai kehidupan : dalam tingkat ini terdapatlah nilai-nilai yang penting bagi kehidupan misalnya kesehatan, kesegaran jasmani, kesejahteraan umum.

3. Nilai-nilai kejiwaan : dalam tingkat ini terdapat nilai-nilai kejiwaan yang sama sekali tidak tergantung dari keadaan jasmani maupun lingkunganya. Nilai-nilai semacam ini ialah keindahan, kebenaran, dan pengetahuan murni yang dicapai dalam filsafat

4. Nilai-nilai kerohanian : dalam tingkata ini terdapatlah modalitas nilai dari yang suci dan tak suci, nilai-nilai semacam ini terutama terdiri dari nilai-nilai pribadi.

Walter G. Everet menggolongkan nilai-nilai manusiawi kedalam 8 kelompok yaitu :

1. Nilai-nilai Ekonomis

2. Nilai-nilai kejasmanian

3. Nilai-nilai hiburan

4. Nilai-nilai sosial

5. Nilai-nilai watak

6. Nilai-nilai estetis

7. Nilai-nilai intelektual

8. Nilai-nilai keagamaan

Sedangkan menurut Notonagoro membagi nilai menjadi tiga macam yaitu :

1. Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi kehidupan jasmani manusia, atau kebutuhan material ragawi manusia. Contoh nilai material adalah makanan, minuman, pakaian.

2. Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktifitas. Contohnya adalah motor bagi tukang ojek dan buku bagi siswa.

3. Nilai kerokhanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia Contohnya adalah berdzikir mengingat Allah dan Sholat. Nilai kerohanian ini dapat dibedakan kepada empat macam yaitu :

a. Nilai kebenaran : yang bersumber pada akal manusia.

b. Nilai keindahan : yang bersumber pada unsure perasaan.

c. Nilai kebaikan : yang bersumber pada unsure kehendak.

d. Nilai religious : yang merupakan nilai kerohanian yang tinggi dan mutlak.

Dari uaraian mengenai macam-macam nilai diatas, dapat dikemukakan pula bahwa yang mengandung nilai itu bukan hanya sesuatu yang berwujud material saja, akan tetapi juga sesuatu yang berwujud nonmaterial. Bahkan sesuatu yang nonmaterial itu juga dapat menjadi sesuatu yang bernilai sangat tinggi dan mutlak bagi manusia.

Selain nilai-nilai yang dikemukakan oleh para tokoh aksiologi tersebut menyangkut tentang wujud macamnya, nilai-nilai tersebut juga berkaitan dengan tingkatan-tingkatanya. Hal ini kita lihat secara objektif karna nilai-nilai tersebut menyangkut segala aspek kehidupan manusia. Ada sekelompok nilai yang memiliki hierarki atau kedudukan yang lebih tinggi dan ada juga yang lebih rendah bahkan ada juga nilai yang bersifat mutlak.

Didalam tatanan nilai kehidupan bernegara, ada yang disebut sebagai nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praksis.

1. Nilai Dasar

Walaupun nilai memiliki sifat abstrak artinya tidak dapat diamati melalui indra manusia, namun dalam realisasinya nilai berkaitan daengan tingkah laku atau segala aspek kehidupan manusia yang bersifat nyata (praksis) namun demikian setiap nilai memiliki nilai dasar,yaitu merupakan hakikat,esensi, intisari atau makna yang terdalam dari nilai-nilai tersebut. Nilai dasar berasal dari nilai-nilai cultural atau budaya yang berasal dari bangsa Indonesia itu sendiri.

2. Nilai Instrumental

Untuk dapat direalisasikan dalam suatu kehidupan praksis maka nilai dasar harus memiliki parameter atau ukuran yang jelas. Nilai instrumental inilah yang merupakan pedoman yang dapat diukur dan dapat diarahkan.

3. Nilai Praksis

Nilai praksis pada hakikatnya meruapakan penjabaran lebih lanjut dari nilai instrumental dalam suatu kehidupan yang nyata. Sehingga nilai praksis ini merupakan perwujudan dari nilai instrumental itu.

Pancasila yang ditetapkan oleh para pendiri Negara memuat nilai-nilai luhur dan mendalam, yang menjadi pandangan hidup dan dasar Negara. Nilai-nilai Pancasila secara bertahap harus benar-benar diwujudkan dalam prilaku kehidupan dalam Negara dan masyrakat. Sumber-sumber nilai kehidupan bangsa Indonesia adalah sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Dimana sila ini merupakan norma yang mengatur hubungan antara manusia sebagai Individu dan anggota kelompok atau sesamanya, Negara,serta pemerintah.

4. Pengertian Norma

Norma merupakan bentuk nilai yang disertai dengan sanksi tegas bagi pelanggarnya. Norma merupakan ukuran yang dipergunakan oleh masyarakat apakah perilaku seseorang benar/ salah, sesuai/ tidak sesuai, wajar/tidak, dan diterima atau tidak.
Norma dibentuk di atas nilai sosial, dan norma sosial diciptakan untuk menjaga dan mempertahankan nilai sosial. Nilai dan norma merupakan hal yang berkaitan.
Norma adalah bentuk konkret dari nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat. Misalnya, nilai menghormati dan mematuhi orang tua diperjelas dan dikonkretkan dalam bentuk norma-norma dalam bersikap dan berbicara kepada orang tua. Nilai-nilai sopan santun di sekolah dikonkretkan dalam bentuk tata tertib sekolah.
Jadi, pengertian norma adalah patokan-patokan atau pedoman untuk berperilaku.

5. Pengertian Moral

Moral adalah ajaran baik dan buruk tentang perbuatan dan kelakuan. Jadi moral adalah tingkah laku manusia yang dilakukan dengan sadar dipandang dari sudut baik dan buruknya dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara. Moral dihubungkan dengan etika dan etiket yang membicarakan tatasusila dan tata sopan santun.

Moral meliputi hidup manusia itu sendiri dan dalam kehidupanya bersama dalam keluarga, masyarakat, bangsa dan bernegara.

6. Hubungan Nilai, Norma dan Moral

Dalam kehidupan manusia nilai dijadikan landasan, alasan, atau motivasi dalam bersikap dan bertingkah laku baik disadari maupun tidak. Nilai berbeda dengan fakta dimana fakta dapat di obsevasi melalui suatu verivikasi empiris, sedangkan nilai bersifat abstrak yang hanya dapat dipahami,difikirkan dimengerti dan dihayati oleh manusia. Nilai berkaitan juga dengan harapan, cita-cita,keinginan dan segala sesuatu pertimabangan Internal (batiniah) manusia.

Agar nilai tersebut menjadi lebih berguna dalam menuntun sikap dan tingkah laku manusia, maka perlu lebih di konkritkan lagi serta diformulasikan menjadi lebih Objektif sehingga memudahkan manusia untuk menjabarkanya dalam tingkah laku secara konkrit. Maka wujud yang lebih konkrit dari nilai tersebut adalah merupakan norma.

Selanjutnya nilai dan norma senatiasa berkaitan dengan moral dan etika. Makna moral yang terkandung dalam kepribadian seseorang itu tercermin dari sikap dan tingkah lakunya.

Hubungan antara moral dengan etika memang sangat erat sekali dan kadangkala keduanya disamakan begitu saja. Namun sebenarnya kedua hal tersebut memiliki perbedaan. Setiap orang memiliki moralitasnya sendiri-sendiri, tetapi tidak halnya dengan etika. Tidak semua orang perlu melakukan pemikiran yang kritis terhadap etika. Etika tidak berwenang menetukan apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan oleh seseorang. Wewenang ini dipandang berada ditangan pihak-pihak yang memberikan ajaran moral.

C. Etika Politik

Manusia yang baik tidak hanya perlu memiliki moral saja, tetapi juga harus beretika. Dengan berfikir kritis terhadap moral yang diyakininya , ia tidak akan gamang apabila sewaktu-waktu seseorang yang dijadikan panutan moralnya telah tiada atau kehilangan pamornya.

Pengelompokan etika dibedakan atas etika umum dan etika khusus. Etika umum membahas prinsip-prinsip dasar bagi segenap tindakan manusia, sedangkan etika khusu membahas prinsip-prinsip itu dalam hubunganya dengan kewajiban manusia dalam berbagai lingkup kehidupanya.

Secara substantif pengertian etika politik tidak dapat dipisahkan dengan subjek sebagai pelaku yaitu manusia. Oleh karena itu etika politik berkaitan dengan bidang pembahasan moral. Walaupun dalam hubunganya dalam masyarakat bangsa maupun negara, etika politik tetap meletak kan dasar fundamental manusia sebagai manusia. Dasar ini lebih meneguhkan akar etika politik bahwa kebaikan senantiasa didasarkan kepada hakikat manusia sebagai makhluk yang berdab dan berbudaya.

Dalam suasana reformasi sekarang ini pancasila juga merupakan etika politik, artinya kehidupan berpolitik harus dilandasi nilai-nilai pancasila sehingga arah perjuangan reformasi benar-benar sesuai dengan cita-cita nasiona Indonesia.

KESIMPULAN

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis panjatkan atas kehadirat Allah Yang Maha Kuasa, sehingga atas berkat rahmat dan hidayahnyalah penulis dapat menyelesaikan tugas makalah yang diberikan oleh dosen pembimbing.

Makalah ini berisikan materi tentang pengertian nilai,norma dan moral serta pengertian etika politik dimana tugas ini akan dijadikan referensi dalam diskusi kelompok yang akan kami sajikan. Materi yang kami sajikan didalam makalah ini diharapkan dapat membantu kita semua dalam memahami tentang nilai-nilai dan norma serta moral yang erat kaitanya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pada kesempatan ini kami mengucapak terima kasih kepada dosen pembimbing yang telah membantu kami dalam kegiatan proses belajar mengajar sehingga pada akhirnya kami dapat menyusun makalah ini. Tak lupa pula terimakasih kepada seluruh teman-teman dari kelompok 7 karena dengan kerja keras dan usaha bersama makalah ini dapat diselesaikan dengan baik.

Kami menyadari bahwa makalah kami ini tentunya banyak kekurangan, untuk itu kritik dan saran sangat kami terima dengan tangan terbuka sehingga nantinya dapat membantu dalam menyempurnakan pembuatan makalah selanjutnya.

Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Amin.

Pekanbaru

Penulis

DAFTAR PUSTAKA

Setiadi. Eli M. Panduan Kuliah PENDIDIKAN PANCASILA untuk Perguruan Tinggi. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama,2007

Kaelan. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta : PARADIGMA.

http://www.scribd.com/doc/18184016/Pancasila-Sebagai-Sumber-Nilai-Dan-Paradigma-Pembangunan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar